Kementerian Pendidikan Nasional resmi menetapkan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010. Menurut M NUH Menteri Pendidikan Nasional, PP ini merupakan pengganti PP 17 yang sebelumnya tertuang dalam Undang-Undang Badan Hukum pendidikan (UU BHP) pasca pencabutan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Maret lalu. "PP No. 66 Tahun 2010 ini resmi [...]